Minggu, 14 Agustus 2011

MEMBACA: PENINGKATAN PENDIDIKAN DAN PENGENALAN PERPUSTAKAAN OLEH MASYARAKAT

MEMBACA: PENINGKATAN PENDIDIKAN DAN PENGENALAN PERPUSTAKAAN OLEH MASYARAKAT

I.              Pendahuluan

Menumbuhkan kecintaan masyarakat akan perpustakaan, hal yang pertama untuk dilakukan adalah menumbuhkan minat baca masyarakat itu sendiri. Masyarakat Indonesia minat bacanya cukup rendah. Ini dimungkinkan karena masyarakat belum mencintai pendidikan. Sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan Bambang Sudibyo bahwa sampai pada tahun 2007, sekitar 1,4 juta dari 12,9 juta anak usia 13-15 tahun (11%) belum menikmati bangku Sekolah Menengah Pertama atau SMP (Pelangi Pendidikan, edisi Juli, 2007).

Pendidikan merupakan terapi yang ampuh untuk meningkatkan sumber daya manusia. Hasil dari pendidikan yang benar dapat keluar dari kebodohan, kemiskinan dan ketertinggalan. Sebab pendidikan yang benar akan menumbuhkan minat baca dan kecintaan masyarakat akan perpustakaan. Maka sangat diperlukan kerjasama pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan pendidikan yang memerdekakan, bukan pembodohan. Namun seringkali terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia pembodohan masyarakat. Misalnya, pemerintah telah mencanangkan pendidikan gratis dalam program wajib belajar 9 tahun. Kenyataannya, banyak dari pihak sekolah di tingkat SD dan SMP yang membebani masyarakat dengan berbagai pungutan dari anak didik. Demikian juga dalam praktek Ujian Akhir Nasional (UAN) pada tingkat SD - SMP- SMA di banyak daerah, para anak didik dibantu oleh para guru pengawas untuk menyelesaikan soal-soal ujian. Hal ini merupakan pembodohan bagi masyarakat, khususnya bagi anak didik.

Sadar atau tidak sadar, perilaku seperti ini pasti akan mengurangi minat baca siswa-siswi di lembaga pendidikan formal. Seharusnya pemerintah dan masyarakat harus mengawasi dunia pendidikan agar tercipta pendidikan yang berkualitas yang meningkatkan  sumber daya manusia. Pendidikan harus dikembalikan pada pemahaman yang sebenarnya. Pendidikan berasal dari kata Latin yaitu educatus yang dijabarkan menjadi dua istilah educare  dan educere. Penjabaran yang pertama memberi arti ”merawat, memperlengkapi dengan gizi, agar sehat dan kuat”. Pengertian yang kedua adalah ”membimbing keluar........” Berdasarkan pengertian tersebut, pendidikan dapat diartikan sebagai suatu upaya yang disadari dan disengaja untuk memperlengkapi seseorang atau saekelompok orang untuk membimbingnya keluar dari satu tahapan  hidup ke suatu tahapan hidup lainnya yang lebih baik (B. Samuel Sijabat, 1995).
           
Sistem pendidikan harus membawa anak didik kepada pencerahan hidup. Target dari sistem pendidikan yang dinyatakan lewat kurikulum bukanlah nilai kelulusan, melainkan pengusaan ilmu pengetahuan oleh anak didik. Dalam penguasaan ilmu pengetahuan, anak didik akan berlomba untuk mencari sumber informasi  ilmu pengetahuan tersebut. Untuk memahami informasi itu anak didik harus membaca.
             
Semakin sering membaca maka semakin banyak yang tidak diketahui. Keingintahuan akan menimbulkan minat baca. Minat baca akan menumbuhkan kemandirian belajar. Jika sudah tercipta kemandiraan belajar khususnya bagi anak didik akan menghasilkan anak didik yang berwawasan luas, cerdas dan terampil. Inilah yang disebut dengan pendidikan yang memerdekakan.
            
 Salah satu upaya menciptakan kemandirian belajar bagi masyarakat adalah mendirikan - mempergunakan - memperlengkapi perpustakaan di lingkungan lembaga pendidikan formal (sekolah dan perguruan tinggi), instansi pemerintah, lembaga swasta dan di lingkungan masyarakat umum. Sebab perpustakaan adalah pusat informasi ilmu pengetahuan yang lengkap.

II.           Membaca Dapat Meningkatkan Pendidikan Masyarakat
              
Mayoritas penduduk Indonesia adalah petani, nelayan dan buruh yang tergolong miskin. Pendidikan formal dan buku belum menjadi kebutuhannya. Pemenuhan kebutuhan perut hal yang paling utama. Sehingga keluarga atau orang tua tidak mewajibkan anaknya untuk menikmati bangku sekolah. Kemiskinan ekonomi menjadi tantangan dalam mengembangkan minat baca masyarakat.
          
Tantangan ini harus menjadi pergumulan semua lapisan  masyarakat dan pemerintah. Apakah untuk mewujudkan masyarakat membaca harus lebih dahulu dipenuhi kebutuhan finansialnya? Menurut Jonathan Lassa (2007) berpendapat bahwa:
1.  Membaca adalah sesuatu yang memerdekakan, membebaskan, dan memungkinkan terbang dalam imaginasi ke tempat-tempat yang mungkin tak bisa dikunjungi seumur hidup dan memungkinkan berkenalan dengan manusia biasa dan luar biasa dari semua generasi tanpa secara langsung harus berjabatan tangan.
2.       Membaca adalah akar dari seorang diri manusia.
3.       Membaca merupakan prasyarat menuju inovasi.
Dengan banyak membaca yang dibarengi kemauan dan kreativitas memungkinkan seseorang hidup dalam kemakmuran dan kesejahteraan.
     
Mewujudkan masyarakat membaca, pemerintah bersama masyarakat harus berupaya membangun sarana prasarana yang menunjang pendidikan  seperti:
1.       Gedung Sekolah  untuk tempat belajar yang disertai dengan pengadaan laboratorium dan perpustakaan.
2.       Guru: berperan untuk membentuk dan mengubah pola perilaku anak agar mempunyai motivasi yang besar untuk menyelesaikan studinya dengan baik dan benar.
3.       Pengadaan buku pelajaran yang gratis dan buku bacaan yang menarik
4.       Mengadakan penyuluhan kepada masyarakat tentang arti dan makna pendidikan
5.  Menghargai tenaga sukarelawan baik perorangan maupun sekelompok orang yang mengabdi pada masyarakat, seperti yang dilakukan oleh Butet Manurung.
             
Peranan keluarga juga sangat penting dalam meningkatkan minat baca masyarakat. Euis Sunarti (2004) berpendapat untuk menumbuhkan minat baca anak, orang tua harus mengajarkan anaknya mencintai buku dengan beberapa cara:
1.     Model reading: Orang tua menjadi contoh teladan bagi anaknya. Sulit bagi anak untuk mengembangkan perilaku mencintai buku, jika jarang melihat orang tuanya membaca buku.
2.  Metode bercerita: Sosialisasi terhadap anak agar mencintai buku bisa dilakukan dengan kebiasaan membacakan cerita kepada anak. Namun, patokan yang penting adalah kesiapan anak untuk mendengarkan cerita, bukan tergantung kapan orang tua memiliki waktu atau sedang ingin membacakan  cerita.
3.       Metode lain adalah dengan tidak selalu langsung menjawab secara tuntas pertanyaan yang diajukan anak. Anak diberi petunjuk dan diajak untuk menemukan jawabannya.
4.  Mengajak anak mengunjungi perpustakaan: Anak diajak untuk membayangkan proses penulisan dan penyelesaian buku, sehingga bisa memberi pengertian kepada anak untuk menghargai buku.

Tumbuhnya kecintaan anak terhadap buku akan meningkatkan minat baca anak itu sendiri. Anak yang minat bacanya tinggi selalu dibarengi dengan sikap dan tindakan yang positif bagi dirinya sendiri, orang lain dan terhadap lingkungannya.

III.        Mengenal Perpustakaan Lewat Pendidikan Formal
              
Masih banyak masyarakat yang belum mengenal perpustakaan dari sudut pengertian, fungsi dan tujuannya. Sebagian masyarakat mengenal perpustakaan hanya sebatas tempat penyimpanan buku-buku. Masyarakat lainnya belum mengenal sama sekali apa itu perpustakaan? Misalnya di daerah pedesaan dan di pojok perkotaan.
             
Ada pepatah mengatakan: ”kenal maka sayang”. Pepatah ini bukan hanya berlaku pada perjumpaan manusia dengan sesamanya. Tetapi pepatah ini juga berlaku pada perkenalan manusia dengan lingkungan sekitarnya, termasuk kepada perpustakaan. Namun yang menjadi pertanyaan: Bagaimana memperkenalkan perpustakaan kepada masyarakat? Apakah membaca sudah  menjadi kebutuhan mereka?
             
 Pemerintah harus bertanggungjawab untuk itu dengan memberikan penyadaran bagi masyarakat akan  arti pentingnya  pendidikan. Melalui peningkatan pendidikan masyarakat akan mampu meningkatkan taraf hidupnya dan mampu bersaing dengan masyarakat global. Dalam rangka penyadaran masyarakat akan pendidikan, Mantan Presiden Soeharto telah mencanangkan Bulan Gemar Membaca dan Hari Kunjungan perpustakaan  yang pertama sekali yang diadakan pada tanggal 14 September 1996. Di masa pemerintahan Megawati Soekarno Putri pada tanggal 12 Nopember 2003  dicanangkan Gerakan Membaca Nasional dengan meresmikan Taman Bacaan di berbagai daerah. Demikian juga di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diadakan Gerakan Pemberdayaan Perpustakaan di Masyarakat.
           
Seiring dengan gerakan-gerakan tersebut, pemerintah juga telah menetapkan Undang-Undang tentang Perpustakaan (UU No. 43/2007).  Dalam undang-undang tersebut dinyatakan ”bahwa perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan bangsa. Dan bertujuan untuk memberikan layanan kepada pemustakaan, meningkatkan kegemaran membaca serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa”. Dengan demikian perpustakaan adalah penghimpunan informasi berbagai  ilmu pengetahuan dan budaya yang diolah dan disebarluaskan untuk kepentingan masyarakat.
             
Supaya masyarakat makin mengenal arti pentingnya perpustakaan tersebut. Pemerintah dan Lembaga Perpustakaan Nasional yang bekerjasama dengan lembaga/organisasi masyarakat dan pustakawan, memperkenalkan atau istilah politik ”mengkampanyekan” perpustakaan kepada masyarakat dengan selebaran (reklame), pengiklanan di media cetak dan elektronik (Radio, TV, Internet), serta mengadakan berbagai kegiatan loka karya.
             
Pemerintah juga harus secara tegas mewajibkan setiap lembaga pendidikan formal memiliki dan memanfaatkan perpustakaan demi terciptanya minat baca dan kemandirian belajar dari pada anak didik. Memang harus diakui dalam pengembangan minat baca  dan kemandirian belajar anak didik dibutuhkan guru yang profesional. Maka untuk itu diperlukan keproaktifan dari pada dinas pendidikan mengawasi dan menilai keberlangsungan pendidikan formal.
           
Dengan terciptanya guru-guru yang profesional akan dapat mengembangkan minat baca anak didik. Guru yang profesional akan memberikan tugas-tugas yang menyangkut mata pelajaran dan kehidupan sekitar kepada anak didiknya. Dalam penyelesaian tugas tersebut anak didik akan digiring dengan sendirinya untuk membaca. Tugas yang dikerjakan anak didik harus diperiksa oleh guru secara profesional. Guru yang tidak profesional sering kali memberikan tugas kepada anak didiknya, tetapi tidak diperiksa dengan baik. Sehingga anak didik tidak dengan sungguh-sungguh menyelesaikan tugas yang diberikan oleh guru tersebut.
Pengajaran yang profesional akan menciptakan kesadaran membaca buku  yang mendidik para anak didik untuk memahami dirinya dan lingkungan hidupnya. Kesadaran membaca  buku akan melahirkan pengakuan bahwa ”buku adalah jendelah dunia”.
          
Dengan meningkatnya kesadaran membaca, anak didik mengenal perpustakaan sebagai tempat informasi ilmu pengetahuan dan tempat belajar. Dalam Undang-undang tentang perpustakaan  No. 43/2007 ada bebarapa jenis perpustakaan, yaitu:
a. Perpustakaan Nasional;
b. Perpustakaan Umum;
c. Perpustakaan Sekolah/Madrasah;
d. Perpustakaan Perguruan Tinggi; dan
e. Perpustakaan Khusus.
Oleh sebab itu, anak didik akan memahami  semakin banyak perpustakaan di sekitarnya, maka semakin banyak dan mudah mencari informasi ilmu pengetahuan dan budaya yang dibutuhkannya.
            
Berkunjung ke perpustakaan bukan hanya mempelajari ilmu pengetahuan dan budaya, tetapi juga belajar menghargai penulis buku dan pustakawan.  Anak didik belajar menghargai para penulis buku dan pustakawan dengan merawat buku-buku tersebut. Hal itu juga berdampak positif bagi diri anak didik itu sendiri. Karena anak didik telah terispirasi dari perkunjungannya ke perpustakaan, anak didik juga merawat buku yang dimiliki dengan sebaik-baiknya.

IV.              SARAN DAN KESIMPULAN
1.      Pendidikan seutuhnya adalah pemahaman akan diri sendiri, orang lain dan lingkungannya. Salah satu upaya untuk mencapainya adalah dengan membaca.
2.   Budaya baca adalah perwujudan dari masyarakat yang berpendidikan. Pemerintah, Lembaga Perpustakaan Nasional dan masyarakat harus bekerjasama untuk meningkatkan gairah baca masyarakat dengan berbagai kegiatan seperti olimpiade sains, lomba menulis, lomba pidato, dan loka karya/seminar sehari di setiap instansi (pemerintah dan swasta) yang diikuti oleh semua lapisan masyarakat.
3.     Budaya membaca akan meningkatkan kecintaan terhadap perpustakaan yang membawa pencerahan hidup masyarakat.

V.                 Kepustakaan

1.            Lassa, Jonatan; Menuju Kampus Sebagai Basis Masyaraka Membaca, (Nusa Tenggara Timur: IITS Publications,  2007)
2.            Sijabat, B. Samuel;  Strategi Pendidikan Kristen, (Yogyakarta: Yayasan Andi, 1994)
3.         Sudibyo, Bambang; Berita: Peluncuran Program Sosialisasi dan Publikasi Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun, (Jakarta: Pelangi, edisi Juli 2007)
4.             Sunarti, Euis; Mengasuh Dengan Hati, (Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2004)
5.             ___________, Undang-Undang Tentang Perpustakaan, Nomor 43, Tahun 2007







1 komentar:

  1. Casino games near me - JTA Hub
    Find the best Casino 춘천 출장안마 games near you and book your 경주 출장안마 tickets for a trip to Las Vegas 군포 출장샵 and 계룡 출장안마 have fun while you 거제 출장샵 play. We have a large selection of

    BalasHapus